KTPonline.id

Pindah KK: Cara Pindah & Pisah Kartu Keluarga (Online & Offline)

Panduan lengkap cara pindah kartu keluarga dan pisah kartu keluarga untuk perubahan domisili, perkawinan, atau perceraian. Pelajari syarat pindah KK, proses online & offline, serta apakah pindah rumah harus ganti KTP. Jika Anda ingin membuat KK baru atau memperbarui data KK, lihat juga panduan terkait.

AAdmin Dukcapil
Juni 20248 menit baca
Ilustrasi pindah dan pisah Kartu Keluarga

🏠 Pindah KK (Perubahan Domisili)

Pindah KK diperlukan ketika Anda dan keluarga pindah domisili ke alamat baru. Proses ini memastikan data kependudukan tetap akurat dan terpusat di lokasi baru.

Catatan: Pindah KK berbeda dengan pembuatan KK baru. Jika Anda belum memiliki KK, lihat panduan pembuatan KK baru.

📋 Syarat Pindah KK

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Surat Pengantar Kelurahan (yang menyatakan pindah)
  • Scan/fotokopi KK lama (asli)
  • Scan/fotokopi KTP (asli)
  • Scan/fotokopi Akta Kelahiran

🏢 Proses Pindah KK (Offline)

  1. Lengkapi dokumen persyaratan
  2. Dapatkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Dukcapil
  3. Datang ke Kelurahan domisili baru (KTP lama akan ditarik)
  4. Kelurahan akan memberikan surat untuk Kecamatan
  5. Bawa ke Kecamatan domisili baru untuk mendapatkan KK baru
  6. Jika seluruh keluarga pindah, KK yang dimiliki Kepala Keluarga dan Ketua RT harus diserahkan ke Lurah tempat tinggal baru, yang akan memberikan KK baru berdasarkan SKP

💻 Proses Pindah KK (Online)

Contoh untuk Jakarta:

  1. Lengkapi dokumen (PDF/JPG, maksimal 5MB)
  2. Akses Alpukat Betawi
  3. Daftar NIK/KK/telepon/email
  4. Upload dokumen
  5. Lakukan permohonan
  6. Cetak surat pindah
  7. Ambil dokumen fisik di Dispendukcapil

💔 Pisah KK (Perkawinan/Perceraian)

Pisah KK diperlukan ketika terjadi perubahan status perkawinan atau perceraian yang memerlukan pemisahan data keluarga.

📑 Syarat Pisah KK

Untuk Pindah KK karena Perkawinan:

  • Isi formulir permohonan Kartu Keluarga (KK)
  • Lampirkan KK lama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Lampirkan scan/fotokopi Akta Perkawinan (tunjukkan asli)

Untuk Pindah KK karena Perceraian:

  • Isi formulir permohonan perubahan Kartu Keluarga (KK) (ditandatangani RT dan dibubuhi cap)
  • Bawa surat pengantar RT/RW
  • Bawa Kartu Keluarga lama (asli)
  • Bawa scan/fotokopi surat/akta perceraian

🔢 Perubahan Nomor KK

Nomor KK dapat berubah ketika pindah alamat, status, atau transaksi kependudukan lainnya, berbeda dengan NIK yang tidak berubah.

Penting: NIK bersifat permanen dan tidak berubah seumur hidup, sedangkan nomor KK dapat berubah sesuai dengan perubahan data kependudukan.