KTPonline.id
Ilustrasi foto KTP

Contoh Foto KTP yang Benar dan Cara Mengeditnya

Pelajari ukuran dan aturan foto KTP agar tidak ditolak saat pendaftaran online. Lihat juga panduan ukuran KTP dan cara cek KTP online untuk informasi lengkap. Jika Anda datang de cek KTP online atau ukuran KTP, di sini Anda akan menemukan tips foto yang benar! Jika ingin tahu detail ukuran, cek juga panduan ukuran KTP. Jika Anda ingin membuat KTP baru, baca juga cara membuat KTP baru.

AAhmad Santoso
Mei 20244 menit baca56 👍7 💬

📏 Aturan Resmi Ukuran & Background

  • Ukuran foto KTP: 2x3 cm atau 3x4 cm (tergantung kebutuhan instansi)
  • Background: Merah (tahun lahir ganjil), Biru (tahun lahir genap)
  • Wajah harus jelas, tidak buram, tidak tertutup aksesoris
  • Format file: JPG/JPEG, resolusi minimal 300 dpi
Ingin tahu detail ukuran KTP? Baca juga Ukuran Resmi KTP.

🖼️ Contoh Foto KTP yang Benar

  • Wajah menghadap kamera, ekspresi netral
  • Latar belakang polos sesuai aturan
  • Tidak memakai kacamata hitam/topi/aksesoris berlebihan
  • Pencahayaan cukup, tidak gelap/terlalu terang
Sudah punya foto? Cek KTP Online untuk verifikasi data Anda.

🛠️ Cara Mengedit Foto KTP

  1. Gunakan aplikasi edit foto (misal: Photoshop, Canva, Snapseed)
  2. Crop foto sesuai ukuran yang dibutuhkan (2x3 cm atau 3x4 cm)
  3. Pastikan background sesuai aturan (merah/biru)
  4. Atur pencahayaan dan kontras agar wajah jelas
  5. Simpan dalam format JPG/JPEG, resolusi tinggi
Lihat juga cara mengatur ukuran KTP di Word atau panduan ukuran KTP jika ingin menyesuaikan dimensi. Jika Anda sedang menyiapkan foto untuk pembuatan KTP baru, baca juga cara membuat KTP baru.

❓ FAQ: Foto KTP

Q: Apakah foto KTP harus background merah/biru?
A: Ya, sesuai aturan Dukcapil. Merah untuk tahun lahir ganjil, biru untuk genap.
Q: Apakah boleh edit wajah di foto KTP?
A: Tidak boleh mengubah bentuk wajah, hanya boleh memperbaiki pencahayaan/background.
Q: Bagaimana jika foto KTP ditolak saat upload online?
A: Cek kembali ukuran, background, dan kualitas foto. Lihat panduan foto KTP ini.