Ukuran KTP: cm, mm, inci, foto, dan cetak di Word

Ukuran fisik KTP mengikuti standar ID-1: 8,56 × 5,398 cm (setara 85,6 × 53,98 mm atau sekitar 3,37 × 2,13 inci). Di bawah ini ada ringkasan ukuran foto (2×3 atau 3×4 cm) dan cara mengatur gambar agar pas dicetak di Microsoft Word. Jika Anda ingin membuat KTP baru, lihat juga panduan membuat KTP baru. Untuk tips foto, kunjungi panduan foto KTP.

KTim KTPonline.id
Diperbarui: April 2026±4 menit baca
Diagram ukuran fisik KTP dalam cm, mm, dan inci

📐 Dimensi Resmi KTP (cm/mm/inch)

  • Ukuran fisik KTP: 8,56 cm x 5,398 cm (standar ISO/IEC 7810 ID-1)
  • Setara dengan 85,6 mm x 53,98 mm atau 3,37 x 2,13 inch
  • Ketebalan kartu: sekitar 0,76 mm
Ingin cek status KTP Anda? Lihat cara cek KTP online.

Ukuran foto KTP

Foto KTP biasanya berukuran 2x3 cm atau 3x4 cm, tergantung kebutuhan instansi atau aplikasi online. Pastikan foto Anda sesuai standar agar tidak ditolak saat pendaftaran.

  • Resolusi minimal: 300 dpi
  • Format file: JPG/JPEG
  • Background: Merah (tahun lahir ganjil), Biru (tahun lahir genap)
Lihat juga contoh foto KTP yang benar untuk memastikan hasil sesuai standar.

📝 Cara Membuat Ukuran KTP di Word

  1. Buka Microsoft Word dan buat dokumen baru
  2. Masukkan gambar/foto KTP ke dokumen
  3. Atur ukuran gambar sesuai dimensi KTP (8,56 x 5,398 cm)
  4. Untuk foto, crop sesuai ukuran 2x3 cm atau 3x4 cm
  5. Cetak dengan kualitas tinggi agar hasil jelas
Jika ingin membuat KTP baru, baca juga cara membuat KTP baru.

❓ FAQ tentang ukuran

Q: Apakah ukuran KTP di seluruh Indonesia sama?
A: Ya, ukuran fisik KTP mengikuti standar nasional dan internasional (ISO/IEC 7810 ID-1).
Q: Bagaimana jika foto KTP saya ditolak saat upload online?
A: Cek kembali ukuran dan background foto. Lihat panduan foto KTP.
Q: Apakah bisa mengedit ukuran KTP di Word?
A: Bisa, ikuti langkah-langkah di atas untuk mengatur ukuran KTP di Word.